Kasat Lantas Polres Berau Sosialisasikan JKN sebagai Syarat Baru dalam Permohonan SIM

Polres Berau – Bertempat di Gedung Satpas Satlantas Polres Berau, Jl. Pemuda, Kecamatan Tanjung Redeb, telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan himbauan terkait syarat baru dalam permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Berau, AKP Wulyadi, SH.

 

Dalam acara sosialisasi tersebut, AKP Wulyadi, SH. menyampaikan pentingnya kepesertaan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Beliau menekankan bahwa mulai saat ini, setiap pemohon SIM diwajibkan melampirkan bukti kepesertaan aktif JKN sebagai salah satu persyaratan dalam proses permohonan pembuatan SIM di Satpas Satlantas Polres Berau.

 

“Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh pemohon SIM juga terjamin kesehatannya melalui program JKN. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat secara menyeluruh,” ujar AKP Wulyadi.

 

Beliau juga menambahkan bahwa dengan adanya syarat baru ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya memiliki jaminan kesehatan yang aktif. “Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat yang ingin mengajukan permohonan SIM agar mempersiapkan bukti kepesertaan aktif JKN. Ini adalah langkah penting untuk melindungi diri dan keluarga dari risiko kesehatan yang mungkin terjadi,” tambahnya.

 

Setiap pemohon SIM diwajibkan untuk melampirkan bukti kepesertaan aktif JKN sebagai salah satu syarat dalam pengajuan permohonan SIM. Sosialisasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya jaminan kesehatan dan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari.

 

Masyarakat yang hadir dalam sosialisasi ini menyambut baik kebijakan baru tersebut. Mereka memahami bahwa langkah ini bukan hanya sebagai syarat administratif, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan kesehatan yang lebih baik bagi semua pemegang SIM.

 

Salah satu warga yang hadir menyatakan, “Kami sangat mendukung kebijakan ini karena dengan adanya kepesertaan JKN, kami merasa lebih tenang dan terlindungi. Terima kasih kepada Polres Berau atas sosialisasinya yang sangat bermanfaat.”

 

Kegiatan sosialisasi di Gedung Satpas Satlantas Polres Berau ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana masyarakat dapat langsung menanyakan berbagai hal terkait dengan syarat baru dalam permohonan SIM dan manfaat JKN. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan masyarakat semakin disiplin dalam mengurus kepesertaan JKN dan tertib dalam melengkapi syarat-syarat administrasi yang diperlukan.

 

Humas Polres Berau