Polres Berau, Teluk Bayur – Pada hari Rabu, tanggal 14 Februari 2024, Kapolsek Teluk Bayur Iptu Alimuddin beserta Waka Polsek dan Kanit Reskrim Polsek Teluk Bayur melakukan kegiatan patroli dan pengecekan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kelurahan Rinding dan Kelurahan Teluk Bayur.
Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WITA, dengan kunjungan ke sejumlah TPS di area tersebut. TPS yang menjadi sasaran patroli antara lain TPS 10, 27, dan 11 di Kelurahan Rinding, serta TPS 12, 13, 23, dan 25 di Kelurahan Teluk Bayur. Patroli dilakukan menggunakan kendaraan dinas R4 Patroli Polsek.
Selama patroli, Kapolsek Teluk Bayur beserta tim berkoordinasi dengan Panitia Pemungutan Suara (PPK) dan personel Pengamanan TPS untuk memastikan antisipasi terhadap potensi gangguan atau permasalahan yang mungkin terjadi di TPS. Langkah-langkah preventif ini diambil untuk memastikan kelancaran proses pemungutan suara pada Pemilu Serentak 2024.
Hasil dari kegiatan patroli dan pengecekan TPS ini menunjukkan bahwa terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif pada saat pencoblosan Pemilu Serentak 2024. Kehadiran aparat pkepolisian dan koordinasi yang baik dengan pihak terkait di TPS menjadi faktor penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemungutan suara.
Dengan demikian, diharapkan bahwa proses pemungutan suara di Kelurahan Rinding dan Kelurahan Teluk Bayur dapat berlangsung dengan lancar, aman, dan terjamin, serta masyarakat dapat menggunakan hak suaranya secara bebas dan adil. Langkah-langkah pengamanan yang telah dilakukan menjadi upaya konkret dalam menjaga integritas dan keberlangsungan demokrasi di tingkat lokal.
Humas Polres Berau