Polres Berau – Pada hari Rabu, tanggal 15 Mei 2024, pukul 09.00 hingga 12.30 Wita, bertempat di Ruang Rapat Kecamatan Teluk Bayur, Jalan Raja Alam 2, RT. 013, Kelurahan Teluk Bayur, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, telah dilaksanakan rapat Menindaklanjuti surat dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Berau mengenai Pembentukan Pengurus Forum Pembaharuan Kecamatan (FPK). Dalam forum ini, melibatkan perwakilan etnis/suku, paguyuban, serta lembaga adat yang ada di wilayah masing-masing.
Hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah tokoh masyarakat, pemangku adat, perwakilan pemerintahan, dan instansi terkait, antara lain Camat Teluk Bayur, Kapolsek Teluk Bayur Iptu Alimuddin, Danramil Teluk Bayur Kapten Arm. Rahadian, serta beberapa tokoh masyarakat dan pemangku adat dari berbagai suku dan etnis.
Rangkaian kegiatan dimulai dengan pembukaan yang dilanjutkan dengan sambutan dari Camat Teluk Bayur, Danramil Teluk Bayur, dan Kapolsek Teluk Bayur. Dilanjutkan dengan penyampaian dari masing-masing undangan yang hadir serta pemilihan ketua dan anggota inti FPK. Acara ditutup dengan penutupan.
Dalam penyampaian masukan dan arahan, Camat Teluk Bayur, Edy Baskoro, menekankan pentingnya memilih ketua dan anggota inti yang representatif dari berbagai suku yang hadir serta perlunya sekretariat untuk mendukung kegiatan FPK. Danramil Teluk Bayur, Kapten Arm. Rahadian, menyoroti pentingnya kebersamaan dan musyawarah dalam menghadapi permasalahan. Sementara itu, Kapolsek Teluk Bayur, Iptu Alimuddin, menekankan pentingnya pengakuan resmi dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik serta aktifnya peran forum dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
Dari hasil rapat, diputuskan bahwa pengurus FPK tingkat kecamatan akan dipilih berdasarkan kesepakatan dan musyawarah dari berbagai suku dan etnis yang ada di Kecamatan Teluk Bayur. Pembentukan FPK bertujuan untuk membantu tugas pihak keamanan dalam menyelesaikan permasalahan konflik sosial dan menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Teluk Bayur.
Humas Polres Berau