Kapolsek Tanjung Redeb Rapat Penilaian Dokumen Andal dan RKL-RPL Rencana Pembangunan RSUD

TANJUNG REDEB, POLRESBERAU.COM – Kantor DLHK Kabupaten Berau menggelar rapat penilaian dokumen andal dan RKL-RPL rencana usaha atau kegiatan operasional pembangunan RSUD Tanjung Redeb pada Kamis, 4 Mei 2023. Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk pimpinan rapat dan konsultan PT Hayuningrat Environment Consultant.

Dalam acara tersebut, dilakukan pemaparan oleh konsultan PT Hayuningrat Environment Consultant tentang dokumen andal dan RKL-RPL rencana pembangunan RSUD Tanjung Redeb. Hadir juga sejumlah pejabat, tokoh masyarakat, dan pihak terkait lainnya, seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan BPKAD Kabupaten Berau.

Beberapa pihak memberikan saran dan masukan dalam acara tersebut, termasuk Kasi Pemerintahan Kecamatan Tanjung Redeb yang berharap bahwa pembangunan RSUD Tanjung Redeb akan berdampak baik bagi masyarakat secara jangka pendek dan jangka panjang. Kapolsek Tanjung Redeb juga mendukung pembangunan RSUD, namun menekankan pentingnya mengantisipasi masalah sosial ekonomi dan keamanan dalam proses pembangunan.

Danramil Tanjung Redeb mengingatkan pentingnya transparansi dalam pembebasan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan RSUD Tanjung Redeb dan antisipasi adanya mafia tanah. Di akhir acara, pimpinan rapat menutup rapat tersebut dan berharap bahwa pembangunan RSUD Tanjung Redeb dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Berau.

Hadir dalam acara tersebut adalah berbagai tokoh masyarakat, di antaranya Ketua RT Siti Sedo, Tokoh Masyarakat Gosen Sijabat, Ismail, Jamaluddin, dan Amir Plidus. Rapat tersebut berlangsung dengan situasi yang aman dan terkendali.

HUMAS POLRES BERAU