Kapolsek Sambaliung Gelar Jumat Curhat: Bahas Faktor dan Pola Korupsi dengan Masyarakat

Polres Berau – Di Kantor Polsek Sambaliung, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, telah dilaksanakan kegiatan Jumat Curhat yang dipimpin oleh Kapolsek Sambaliung, AKP Amin Maulani, S.H. Kegiatan ini bertujuan untuk mendengarkan aspirasi, keluhan, dan laporan dari masyarakat setempat.

Kegiatan ini dihadiri oleh 15 peserta, termasuk Bpk. Handoko, Ketua Ranting Sambaliung PSHT, serta masyarakat lainnya dari Kelurahan Sambaliung. Fokus utama diskusi kali ini adalah mengenai tindak pidana korupsi.

Dalam sesi tanya jawab, Bpk. Handoko menanyakan tentang faktor-faktor yang memicu seseorang melakukan korupsi. Kapolsek Sambaliung, AKP Amin Maulani, S.H., menjelaskan bahwa ada tiga faktor utama yang dapat mendorong seseorang untuk melakukan korupsi, yaitu:

Pressure (tekanan): Tekanan dari lingkungan kerja atau pribadi yang mendorong seseorang untuk melakukan tindakan korupsi.

Opportunity (kesempatan): Kesempatan yang muncul karena kelemahan sistem yang ada, yang memungkinkan seseorang melakukan korupsi.

Rationalization (rasionalisasi): Pembenaran atau alasan yang dibuat oleh pelaku untuk membenarkan tindakannya.

Selanjutnya, Mahmud, seorang tokoh masyarakat Sambaliung, menanyakan tentang pola-pola korupsi yang ada di Indonesia. Kapolsek Sambaliung menjawab bahwa ada tujuh pola korupsi yang sering terjadi di Indonesia, yaitu:

Suap: Menjanjikan sesuatu kepada seseorang agar bertindak sesuai keinginan pemberi suap.

Pemerasan: Memaksa seseorang memberikan sesuatu di bawah tekanan atau ancaman.

Kerugian Keuangan: Tindakan yang menyebabkan kerugian finansial bagi negara atau organisasi.

Gratifikasi: Pemberian hadiah atau fasilitas sebagai balas jasa atas layanan yang diberikan.

Curang: Manipulasi data atau informasi untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Penggelapan: Menyalahgunakan aset atau dana yang dipercayakan.

Benturan Kepentingan: Memanfaatkan posisi atau jabatan untuk keuntungan pribadi atau kelompok.

Kapolsek Sambaliung menekankan pentingnya pencegahan korupsi melalui perbaikan sistem dan pengawasan yang ketat. “Kami berterima kasih kepada masyarakat Sambaliung yang hadir dalam kegiatan ini. Pencegahan korupsi adalah tanggung jawab bersama, dan kami akan terus berupaya meningkatkan sistem untuk mencegah tindak pidana ini,” ujar AKP Amin Maulani.

Kegiatan Jumat Curhat ini diharapkan dapat menjadi sarana efektif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya korupsi serta membangun sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sambaliung.

Humas Polres Berau