Kapolres Berau Sidak Ruang Pelayanan Publik untuk Cegah Pungutan Liar

TANJUNG REDEB, POLRESBERAU.COM – Guna memastikan tidak terjadinya praktik pungutan liar (pungli) dalam sektor pelayanan publik di Polres Berau, Kapolres Berau, AKBP Steyven Jonly Manopo, mengambil langkah tegas dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Gedung Merah Putih Polres Berau dan Kantor Samsat Berau, Selasa 8 Agustus 2023.

Sidang yang dilakukan Kapolres Berau ini melibatkan sejumlah ruang pelayanan utama, seperti Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pelayanan SKCK, penerbitan SIM (Surat Izin Mengemudi) dan Samsat.

“Kami melakukan pemeriksaan dari ruang ke ruang untuk memastikan tidak terjadi praktik pungutan liar,” ungkap AKBP Steyven Jonly Manopo.

Dalam proses sidaknya, Kapolres tampak berinteraksi dengan masyarakat yang tengah menunggu layanan. Tujuannya adalah untuk mendengar langsung masukan dari masyarakat terkait pelayanan yang diberikan.

“Kami menanyakan apakah ada kendala atau keluhan terhadap pelayanan di Polres Berau. Kami sangat menghargai masukan dari masyarakat ini,” tambahnya.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya Polres Berau dalam mewujudkan pelayanan yang transparan, efisien, dan bebas dari praktik pungli. Kapolres menyatakan bahwa apabila masih terdapat kekurangan dalam sistem pelayanan, langkah evaluasi dan perbaikan akan segera dilakukan.

“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Kami berupaya untuk terus memperbaiki diri demi kepentingan publik,” tutup Kapolres Berau.

HUMAS POLRES BERAU