Tribratanewspoldakaltim.com, Balikpapan – Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si, terima sertifikat tanah anjungan milik Pemkot Samarinda di Kantor Balai Kota Samarinda, Senin (13/3/2023).
Pendatanganan berita acara dan penyerahan sertifikat tanah anjungan milik Pemkot Samarinda diserahkan langsung oleh Walikota Samarinda Dr. H. Andi Harun, S.T., S.H., M.Si kepada Kapolda Kaltim.
Kapolda menyampaikan terima kasih kepada Pemkot Samarinda yang telah menghibahkan tanah seluas 8 hektare untuk lokasi pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat IV Samarinda.
Pemberian atau hibah lahan merupakan bentuk harapan dan kepercayaan Pemkot Samarinda kepada Polda Kaltim dalam pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat.
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa pembangunan Rumah sakit Bhayangkara bisa membantu pemerintah daerah dalam memberikan peningkatan layanan mutu kesehatan masyarakat Kota Samarinda.
Oleh karena itu, kepercayaan yang telah diberikan ini diharapkan tidak disia-siakan oleh Polda Kaltim. Di mana Polda Kaltim dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
Terkait dengan hal itu, Kapolda mengharapkan rencana pembangunan RS Bhayangkara yang berlokasi di Jl. H.M. Rifandi Kelurahan Tani Aman Kecamatan Samarinda Seberang dapat segera direalisasikan. “Enggak perlu pakai lama, tutup Irjen Imam.
Humas Polda Kaltim