BALIKPAPAN – Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto menginstruksikan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim menyelidiki 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) ditengarai palsu di Kaltim.
Belum lama ini, laporan aduan dari Inspektorat Kaltim Kaltim telah diterima.
“Langkah awal kami adalah menyusun tim terlebih dahulu karena ini menyangkut dokumen yang cukup banyak. Kami akan membentuk tim gabungan dari Ditreskrimum, Ditreskrimsus dan Ditintelkam,” jelas kapolda yang dikenal murah senyum dan tegas itu.
Setelah menerima laporan tersebut, tim lakukan penyelidikan. Di antaranya mendeteksi dokumen tersebut, surat pengantar ada di mana, termasuk dugaan 21 IUP yang diduga Aspal (Asli tapi palsu,Red). Selain tim gabungan, stakeholder eksternal juga dilibatkan seperti dari Inspektorat dan Dinas Pertambangan Kaltim.