TANJUNG REDEB, POLRESBERAU.COM – Program Jumat Curhat yang diselenggarakan oleh Polres Berau kembali menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan pertanyaan, keluhan, dan masalah yang mereka hadapi dalam kehidupan sehari-hari. Dalam sesi Jumat Curhat kali ini, beberapa pertanyaan dan keluhan dari warga berhasil mendapatkan jawaban dan tindakan dari Polres Berau, Jumat 15 September 2023.
Salah satu pertanyaan yang diajukan oleh Ibu Nia adalah tentang regulasi sepeda listrik bagi anak-anak di bawah umur. KBO Lantas Polres Berau Ipda Endro Wahedi menjelaskan bahwa saat ini sepeda listrik belum diizinkan beroperasi di jalan umum sesuai dengan regulasi Kementerian Perhubungan. Hal ini penting untuk menjaga keselamatan anak-anak di jalan raya.
Selain itu, Ibu Mia melaporkan adanya balapan di daerah Isa 3 setelah sholat Jumat. Kasat Samapta Polres Berau Iptu Amat Waluyo merespons dengan mengumumkan bahwa akan dilakukan patroli kembali bersama anggota Satlantas pada setelah sholat Jumat untuk mengawasi dan menindak tindakan balapan liar tersebut.
Joko menyampaikan keluhannya terkait anjing liar dan keramaian karaoke di jalan Pulau Panjang dekat masjid LDII. Kasat Binmas Polres Berau AKP Agus Supriyanto akan meneruskan laporan ini kepada Babinkamtibmas setempat untuk ditindaklanjuti bersama dengan pihak RT setempat.
Terakhir, Andi mengeluhkan masalah parkir di depan warung Sudi Mampir dan depan Apotek Mitra Sehat di Jalan Pulau Panjang yang menutupi gang. KBO Lantas Polres Berau Ipda Endro Wahedi akan mengkoordinasikan dengan pemilik warung dan akan memberikan tanda larangan parkir di depan gang tersebut.
Jumat Curhat Polres Berau menjadi salah satu sarana penting dalam memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat serta menjawab pertanyaan serta keluhan yang muncul dalam kehidupan sehari-hari. Polres Berau berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan bersama.
HUMAS POLRES BERAU