Jumat Curhat Polres Berau Bahas Pungutan Liar

Polres Berau, Tanjung Redeb – Polres Berau menggelar Jumat Curhat di Kantor Inspektorat Kabupaten Berau. Kegiatan ini dihadiri oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Inspektorat Berau dan dipimpin langsung oleh Wakapolres Berau, Kompol Komank Adhi Andhika, Jumat 8 Maret 2024.

Dalam sesi curhat yang penuh makna tersebut, berbagai isu yang berkembang di masyarakat dibahas secara terbuka. Salah satu isu yang mendapat perhatian khusus adalah pungutan liar atau yang lebih dikenal dengan pungli. Pungli menjadi sorotan utama karena telah merugikan masyarakat dan mengganggu berjalannya pelayanan publik di Kabupaten Berau.

Wakapolres Berau, Kompol Komank Adhi Andhika, menegaskan komitmen Polres Berau untuk memberantas praktik pungli di wilayah tersebut.

“Pungutan liar merupakan tindakan yang merugikan masyarakat dan merusak sistem pelayanan publik yang baik. Kami berkomitmen untuk memberantas praktik pungli ini demi mewujudkan pelayanan publik yang transparan dan berkualitas,” ujar Kompol Komank Adhi Andhika.

Para peserta juga diajak untuk aktif melaporkan setiap indikasi pungli yang mereka temui dalam menjalankan tugas sehari-hari. Langkah ini diharapkan dapat membantu aparat penegak hukum dalam melakukan tindakan preventif dan represif terhadap praktik pungli di Kabupaten Berau.

Kegiatan “Jumat Curhat” ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang berarti dalam upaya pemberantasan pungli di Kabupaten Berau. Sinergi antara Polres Berau, instansi terkait, dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik pungli dan mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik bagi seluruh masyarakat.

Humas Polres Berau