POLRES BERAU, TANJUNG REDEB – Dalam rangka meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Berau, Polres Berau menggelar kegiatan “Jumat Curhat”. Kegiatan ini merupakan wujud dari semangat polisi sebagai pelayan masyarakat yang mendengar dan merespons aspirasi serta keluhan masyarakat, Jumat 17 November 2023.
Dalam pertemuan tersebut, beberapa curhatan dari masyarakat disampaikan kepada pihak kepolisian. Salah satu curhatan berasal dari Ari yang mengeluhkan kemacetan antrian kendaraan di SPBU. Ari menanyakan solusi untuk mengatasi masalah tersebut. Dalam tanggapannya, Kasihumas Polres Berau Iptu Suradi mengatakan pihaknya akan melakukan langkah-langkah tertentu, termasuk melakukan patroli dan memberikan arahan kepada masyarakat.
Curhatan lainnya datang dari masyarakat terkait kelakuan beberapa kendaraan bus di jalan Kedaung yang sering melakukan kebut-kebutan.
“Kami akan berkoordinasi dengan pihak rental bus untuk memberikan penekanan terhadap perilaku tersebut. Upaya penindakan akan diambil untuk meningkatkan kesadaran pengemudi bus,” ungkapnya.
Teguh, salah satu peserta curhat, mengajukan pertanyaan terkait regulasi knalpot racing. Pihak kepolisian memberikan penjelasan bahwa regulasi tetap berlaku, dan pelanggaran akan dikenai tindakan tilang.
“Terkait kendaraan kontainer yang melintas di jalan durian dan H. Isa, kita akan melakukan penyesuaian dan pengawalan untuk memastikan keamanan dan kelancaran lalu lintas,” pungkasnya.
Dalam jawaban kepada masyarakat, polisi berkomitmen untuk terus mendengar dan merespons setiap keluhan dan aspirasi masyarakat. Kegiatan “Jumat Curhat” diharapkan dapat memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Berau.
HUMAS POLRES BERAU