Jumat Curhat Kapolsek Sambaliung: Peran Aktif Masyarakat dalam Penanggulangan Narkoba

POLRESBERAU.COM, SAMBALIUNG  – Kapolsek Sambaliung, AKP Amin Maulani, S.H., bersama Bhabinkamtibmas kampung Tumbit Dayak, Briptu Lucky S., menggelar kegiatan Jumat Curhat di Kantor Kepala Kampung Tumbit Dayak, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, pada hari Jumat, 10 November 2023, pukul 08.00 Wita. Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 30 peserta, termasuk Bapak Herman sebagai Tomas Kampung Tumbit Dayak dan masyarakat setempat.

Materi utama yang dibahas dalam Jumat Curhat kali ini adalah permasalahan narkoba di wilayah hukum Polsek Sambaliung. Tomas Herman, Tomas Kampung Tumbit Dayak, menyampaikan pertanyaan mengenai penyebab maraknya penyalahgunaan narkoba di masyarakat. Sementara itu, Matoa, warga Kampung Tumbit Dayak, menanyakan apakah kecanduan narkoba dapat disembuhkan.

Dalam tanggapannya, Bhabinkamtibmas Briptu Lucky S. menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang hadir dalam kegiatan Jumat Curhat. Terkait pertanyaan Bapak Herman, Briptu Lucky menjelaskan bahwa penyalahgunaan narkoba dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk faktor geografi, ekonomi, kemudahan memperoleh obat, keluarga, masyarakat, kepribadian, dan faktor fisik individu yang menyalahgunakannya.

Untuk pertanyaan Matoa, Briptu Lucky S. menjelaskan bahwa kecanduan narkoba bisa diatasi melalui proses rehabilitasi. Proses ini bertujuan menghilangkan kecanduan agar individu tidak lagi tergoda untuk mengonsumsi narkoba. Briptu Lucky S. juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan permasalahan narkoba di lingkungan sekitar.

Kegiatan Jumat Curhat ini diharapkan dapat menjadi sarana efektif dalam membuka dialog antara aparat kepolisian dan masyarakat, serta meningkatkan kesadaran bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sambaliung.

HUMAS POLRES BERAU