POLRESBERAU.COM, TANJUNG REDEB – Secara rutin, tiap minggunya Polres Berau menggelar program Jumat Curhat, untuk mendengar langsung keluhan dan aspirasi masyarakat di lapangan.
Kali ini, Jumat Curhat digelar di Kantor Lurah Gayam, Kecamatan Tanjung Redeb, Jumat 27 Januari 2023.
Ada banyak hal yang disampaikan oleh masyarakat kali ini. Diantaranya, seperti yang disampaikan oleh Lurah Gayam, Iskandar Zulkarnain, mengatakan situasi kamtibmas di Kelurahan Gayam saat ini cukup kondusif.
“Beberapa gangguan kamtibmas banyak kita selesaikan hingga tingkat kelurahan, bahkan banyak tingkat RT dapat diselesaikan tanpa harus sampai ditangani oleh Polres,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, ia mengingatkan kepada para Ketua RT untuk menggunakan dana RT dengan sebaik-baiknya, salah satunya untuk melengkapi penerangan.
“Karena ada beberapa titik rawan terjadinya kecelakaan dan tindak pidana akibat kurangnya penerangan,” beberanya.
Iskandar juga mengucapkan terima kasih kepada Polres Berau yang telah memberikan wejangan dan motivasi kepada perwakilan masyarakat Kelurahan Gayam.
Sementara, Ketua RT 03 Kelurahan Gayam, Nyami Sulistiawati mengeluhkan adanya parkir liar yang meresahkan pengguna jalan dan warga yang tempat tinggalnya yang dijadikan lahan parkir kendaraan orang lain.
“Kami juga meminta kepada pihak Kepolisian untuk melakukan patroli ke kontrakan atau kost. Di mana, ada yang memanfaatkan oleh pihak yang bukan suami istri untuk melaksanakan kegiatan yang dapat merugikan orang lain,” bebernya.
Adapun keluhan lainnya yang disampaikan oleh masyarakat diantaranya balapan liar, dugaan transaksi narkoba, anak-anak yang ngelem dan lainnya.
“Beberapa tahun hingga sekarang, Bapak Kapolsek dan Kapolres menyarankan setiap RT harus ada pos kamling. Alhamdulillah tetap ada bangunan dan penjaga, demi situasi kamtibmas aman kondusif,” ujarnya.
Ia juga meminta agar ada tempat rehabilitasi untuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang mana banyak terdapat di daerah Berau yang mengalami gangguan kejiwaan.
“Dimohon kepada Bapak Wakapolres karena banyak keluhan dari masyarakat adanya speed trap yang terlalu tinggi yang dapat menyebabkan kecelakaan, dimohon agar speed trap tersebut dapat diperhalus lagi agar tidak terlalu tinggi,” pungkasnya.
Menanggapi keluhan masyarakat, Wakapolres Berau Kompol Rangga Abhiyasa mengatakan, untuk parkir liar dapat diberitahu kepada pihaknya alamat lengkap dimana yang kemungkinan menjadi tempat parkir liar.
“Perihal kontrakan nanti dari pihak polsek dan patroli dapat ditindaklanjuti untuk dapat patroli dan periksa yang menjadi tempat kerawanan tindakan Kamtibmas,” jelasnya.
Pihaknya juga berupaya koordinasi kepada anggota dan memerintahkan untuk dapat menindak lanjuti tentang keluh kesah dari masyarakat yang mana terganggu dengan adanya balapan liar.
“Untuk Ketua RT dapat menyimpan nomor hp anggota Bhabinkamtibmas agar dapat menghubungi ketika ada tindak kriminal atau gangguan Kamtibmas dapat segera ditindaklanjuti dengan cepat,” ungkapnya.
Wakapolres menuturkan, anak ngelem mayoritas anak dibawah umur dan tindakan ngelem tidak ada pidana, sehingga kemungkinan akan susahnya dalam proses penindakan.
“Hampir semua daerah adanya kebiasaan buruk ngelem, minum obat batuk, miras dan narkotika. Namun kita berupaya dan berkoordinasi dan menyampaikan pimpinan untuk mengatasi kebiasaan masyarakat melakukan hal yang menyimpang,” ujarnya.
“Untuk masyarakat dapat langsung menyampaikan ke polsek untuk melaporkan kejadian agar segera ditindaklanjuti sesuai proses dengan aturan yang ada,” lanjutnya.
Untuk penindakan kasus narkoba, ia perintahkan kepada jajarannya untuk memeriksa dan patroli sekitar tempat yang memungkinkan terjadinya transaksi.
“Nomor Hp saya sudah saya sampaikan. Mungkin jika ada yang ingin disampaikan kepada saya perihal gangguan kamtibmas dapat menghubungi saya,” tuturnya.
Sementara untuk lahan rehabilitasi, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemda. Yang mana, agar segera diberikan lahan rehabilitasi terhadap anak di bawah umur yang memiliki kebiasaan buruk dan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).
“Semua keluh kesah masyarakat sudah kami catat dan akan kami proses, apabila masyarakat tidak dapat menyelesaikan dapat melaporkan kepada Bhabinkamtibmas, Polsek dan Polres,” pungkasnya.
“Polisi belum sempurna, maka cintai polisi ini dengan sempurna,” tukasnya.
HUMAS POLRES BERAU