Jumat Curhat dengan Wakapolres Berau, Tampung Keluhan Masyarakat Terkait Kamtibmas

TANJUNG REDEB, POLRESBERAU.COM – Polres Berau rutin menggelar Jumat Curhat. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menerima aspirasi, keluhan dan laporan masyarakat terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Bumi Batiwakkal.

Wakapolres Berau Kompol Rangga Abhiyasa mewakili Kapolres Berau AKBP Sindhu Brahmarya, mengadakan Jumat Curhat di pos kamling Jalan Gunung Maritam Kelurahan Tanjung Redeb, Kecamatan Tanjung Redeb, Kamis 30 Maret 2023, malam jumat.

Dalam kegiatan tersebut, Wakapolres menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Curhat merupakan salah satu bentuk silaturahmi antara kepolisian dan masyarakat yang sudah sering dilakukan secara informal.

“Tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk mengetahui keluhan dan gangguan kamtibmas yang dialami masyarakat seperti pencurian, balapan liar, dan gangguan lainnya. Sehingga dapat menjadi acuan dalam melaksanakan tugas kepolisian,” ujar Ranggga.

Dalam sesi tanya jawab, masyarakat sekitar Jl. Gunung Maritam juga mengajukan keluhan dan aspirasi mereka terkait biaya pembuatan SIM yang terkadang mahal dan kendala dalam uji praktek SIM.

“Standar biaya pembuatan SIM sudah sesuai dengan aturan. Namun Polres Berau akan berupaya agar setiap anggota pelayanan dapat bekerja sesuai tupoksi yang ada tanpa melebihkan dan mengurangi biaya pungutan liar (pungli),” jelasnya.

“Selain itu, Polres Berau juga mengadakan bimbingan belajar untuk uji praktek SIM,” tambahnya.

Masyarakat juga mengeluhkan tentang banyaknya pengendara yang melintas di daerah Jalan Gunung Maritam menggunakan knalpot racing yang mengganggu ketenangan mereka saat istirahat.

Berdasarkan laporan tersebut, ucap Rangga Abhiyasa, Polres Berau bersama Polsek Tanjung Redeb telah melakukan tindakan pencegahan dengan melakukan patroli gabungan dari semua satuan polres yang tergabung dalam regu piket penjagaan, pelayanan, dan patroli.

“Tindakan pencegahan tersebut dilakukan selama momen puasa dengan melakukan penebalan patroli pada waktu dan tempat rawan di lakukan kegiatan balap liar. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya balapan liar dan penggunaan knalpot racing yang mengganggu ketenangan masyarakat,” ucapnya.

Dalam kesempatan ini, Wakapolres juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot racing yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat sekitar.

“Kami meminta agar masyarakat dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan sekitar,” tukasnya.

HUMAS POLRES BERAU