Jumat Curhat Bersama Kapolsek Sambaliung: Perbincangan Serius Tentang Bullying

POLRESBERAU.COM, SAMBALIUNG – Kapolsek Sambaliung, IPTU Iwan Purwanto, S.E., turut serta dalam kegiatan “Jumat Curhat” yang digelar di Kantor Kepala Kampung Sei Bebanir Bangun, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau. Acara tersebut dimaksudkan untuk mendengarkan aspirasi, keluhan, dan laporan masyarakat sekaligus memberikan informasi tentang isu-isu penting yang berkaitan dengan Kamtibmas.

Dalam kegiatan yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas Kampung Sei Bebanir Bangun, Briptu Andhika A.P., sekitar 30 orang peserta turut serta, termasuk tokoh masyarakat dan warga dari Kampung Sei Bebanir Bangun. Fokus dari perbincangan kali ini adalah permasalahan seputar bullying di lingkungan sekolah yang menjadi perhatian serius.

Salah satu tokoh masyarakat, Bapak Badrudin, mengajukan pertanyaan terkait sanksi bagi pelaku bullying. Ia bertanya, “Apakah pelaku bullying dapat dipidanakan?” Dalam tanggapannya, Bhabinkamtibmas menjelaskan bahwa pelaku yang bersalah dapat diancam dengan pidana penjara, dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun, terutama jika pelaku tersebut dengan sengaja merusak barang atau tindakan kekerasan yang mereka lakukan mengakibatkan luka-luka.

Sementara itu, Bapak Hasan, yang juga tokoh masyarakat, mengajukan pertanyaan lain. Ia menanyakan, “Menurut Anda, sanksi apa yang harus didapatkan oleh pelaku perundungan di sekolah?” Dalam jawaban yang disampaikan, Bhabinkamtibmas menjelaskan bahwa terdapat beberapa jenis sanksi yang dapat diterapkan tergantung pada tingkat pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku bullying. Sanksi tersebut meliputi teguran lisan dan tertulis sebagai sanksi ringan, skorsing minimal tiga bulan sebagai sanksi sedang, hingga mengembalikan peserta didik kepada penyelenggara pendidikan, bahkan hingga dikeluarkan sebagai peserta didik sebagai sanksi berat.

Kegiatan “Jumat Curhat” ini bertujuan untuk memberikan wadah kepada masyarakat agar mereka dapat menyampaikan aspirasi, keluhan, dan pertanyaan yang mereka miliki terkait dengan isu-isu penting yang berkaitan dengan Kamtibmas. Dengan demikian, polisi setempat dapat memberikan pemahaman dan informasi yang jelas kepada masyarakat sekaligus menjalin komunikasi yang baik dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

HUMAS POLRES BERAU