Polres Berau – Polres Berau bersama jajaran menggelar kegiatan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) dalam rangka Pilkada Serentak Kabupaten Berau tahun 2024. Penertiban ini dilaksanakan serentak di seluruh wilayah hukum Polres Berau dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Panwascam, Polsek, Koramil, Satpol PP, dan Linmas di setiap kecamatan.
Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan memastikan bahwa pelaksanaan sosialisasi kampanye Pilkada 2024 berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dalam operasi tersebut, tim gabungan menyisir berbagai titik di kecamatan untuk mencabut APS yang dipasang di lokasi-lokasi yang tidak sesuai ketentuan.
“Kami ingin memastikan bahwa semua proses sosialisasi dan kampanye dalam Pilkada tahun ini berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan gangguan ketertiban di masyarakat,” ujar Kapolres Berau, AKBP Steyven Jonly Manopo, melalui Kasihumas Polres Berau, Iptu Suradi.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh pasangan calon dan tim sukses untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.
“Kami berharap kerja sama dari semua pihak untuk menjaga situasi tetap kondusif selama masa kampanye berlangsung,” tandasnya.
Penertiban ini akan terus dilakukan secara berkala hingga masa kampanye Pilkada berakhir, dengan harapan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Berau dapat berlangsung aman dan tertib.
Humas Polres Berau