POLRES BERAU, TANJUNG REDEB – Polsek Tanjung Redeb telah mengambil langkah tegas untuk mengatasi masalah kemacetan yang disebabkan oleh parkir kendaraan di bahu jalan. Pada hari Selasa, tanggal 31 Oktober 2023, pukul 09.10 hingga 10.05 Wita, mereka melaksanakan kegiatan imbauan kepada pemilik usaha, toko, warung, mini market, kantor perusahaan, dan showroom di Jl. Murjani II, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau.
Tindakan ini adalah respons atas kemacetan lalu lintas yang sering terjadi di kawasan tersebut, terutama pada jam-jam padat lalu lintas. Dalam upaya mengatasi masalah ini, Polsek Tanjung Redeb memberikan imbauan kepada pemilik usaha tersebut untuk menyediakan lahan parkir yang memadai bagi para konsumen mereka.
Hasil dari kegiatan ini sangat positif. Para pemilik usaha dan karyawan di wilayah tersebut telah menanggapinya dengan baik dan berjanji untuk mengatur lokasi parkir kendaraan agar tidak mengganggu lalu lintas di bahu jalan.
Selain itu, masyarakat juga mendukung tindakan ini, yang mengarah pada kedisiplinan dan ketertiban lalu lintas yang lebih baik. Dengan parkir yang tertib, arus lalu lintas dapat berjalan dengan lancar, dan risiko kecelakaan lalu lintas pun dapat diminimalkan.
Imbauan ini adalah langkah awal yang penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib dalam berlalu lintas, dan Polsek Tanjung Redeb akan terus mengawasi pelaksanaan imbauan ini untuk memastikan perbaikan yang berkelanjutan. Semoga dengan tindakan ini, kemacetan di jalan raya dapat berkurang dan keselamatan pengguna jalan terjamin.
HUMAS POLRES BERAU