Hendak Edarkan Sabu di Berau, Pria Asal Samarinda Ini Diringkus Satresnarkoba Polres Berau

TANJUNG REDEB, POLRESBERAU.COM – Satresnarkoba Polres Berau kembali menggagalkan peredaran narkotika di Bumi Batiwakkal. Pada Jumat 7 April 2023 sekitar pukul 17.30 wita, polisi meringkus seseorang yang diduga pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Mangga Besar Kampung Labanan Makmur, Kecamatan Teluk Bayur.

Kasat Resnarkoba Polres Berau, Iptu Didin Nurdin mengatakan, pihaknya berhasil menangkap seorang tersangka berinisial FY (38) asal Kota Samarinda, yang diduga sebagai pengedar narkoba.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi narkoba di sekitar Kampung Labanan Makmur,” ungkapnya, pada Sabtu 8 April 2023.

Dengan membentuk tim yang dibentuk langsung olehnya, mereka pun langsung melakukan penyelidikan. Setelah melakukan penyelidikan dan mendapat beberapa bukti, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap FY.

“Diketahui FY ini baru tiba dari Samarinda untuk mengedarkan sabu di Berau,” bebernya.

Terhadap FY, petugas pun melakukan penggeledahan dan menemukan dua poket kecil yang diduga narkotika jenis sabu. Dengan berat bruto 1,03 gram. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya seperti satu pipet kaca, satu lembar tisu, satu unit HP Xiaomi warna hitam, satu unit R6 merk Hino Dutro dengan nopol B 9789 BXT, satu buah bungkus rokok Gudang Garam, dan satu buah kresek warna hitam.

“Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Berau untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ungkap Didin.

Didin Nurdin mengatakan bahwa keberhasilan dalam mengungkap kasus narkotika ini merupakan hasil dari kerjasama antara kepolisian dan masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Berau.

Kasus narkotika merupakan kejahatan yang meresahkan masyarakat, terutama bagi generasi muda. 

“Oleh karena itu, tindakan tegas harus dilakukan agar peredaran narkoba bisa dihentikan. Masyarakat juga diharapkan ikut serta dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di sekitar lingkungannya,” pungkasnya.

HUMAS POLRES BERAU