Polres Berau – Polres Berau menggelar pemusnahan narkotika golongan sabu usai Upacara Hari Bhayangkara ke-78 di Lapangan Pemuda Tanjung Redeb, Senini 1 Juli 2024.
Kapolres Berau, AKBP Steyven Jonly Manopo, didampingi Forkopimda mengatakan, barang bukti 6 kilogram sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan dari 11 kasus dengan jumlah tersangka 13 orang. Termasuk pengungkapan besar yang terjadi di Pulau Kakaban, Kecamatan Maratua.
“Total sabu yang dimusnahkan itu 6.007 gram. Atau 6 kilo lebih,” ujarnya.
Sabu-sabu tersebut dimusnahkan dengan cara direbus, dicampurkan dengan Vixal, Molto dan garam dapur.
“Tujuannya, agar barang tersebut hancur lebur dan tidak bisa dimanfaatkan kembali,” terangnya.
Dikatakannya, peleburan sabu-sabu tersebut, merupakan wujud nyata pemberantasan narkoba di Bumi Batiwakkal.
“Kami sudah menyampaikan komitmen, agar peredaran narkoba di Berau bisa di bumi hanguskan,” pungkasnya.
Humas Polres Berau