Giat Monitoring Tiga Pilar Kesiapan TPS dalam Rangka Pemilu Serentak 2024 di Kelurahan Karang Ambun

Polres Berau, Tanjung Redeb – Pada hari Selasa, tanggal 13 Februari 2024 hingga 14 Februari 2024, pukul 22.00 hingga 01.00 Wita, dilaksanakan kegiatan monitoring oleh tiga pilar kesiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam rangka Pemilu Serentak tahun 2024 di Kelurahan Karang Ambun, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau.

 

Kegiatan ini dilaksanakan di sejumlah TPS, termasuk TPS 901, 902, 903, 12, 14, 17, dan 18 di Kelurahan Karang Ambun. Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat dan perwakilan dari berbagai instansi terkait, antara lain Lurah Karang Ambun, Kasi Pemerintahan & Trantib, staf kelurahan, Bhabinkamtibmas, dan Bhabinsa.

 

Tujuan dari kegiatan monitoring ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh TPS telah siap secara teknis maupun administratif dalam menyelenggarakan proses pemungutan suara pada Pemilu Serentak tahun 2024. Hal ini dilakukan dalam upaya untuk mengantisipasi dan mengatasi potensi permasalahan yang mungkin timbul selama pelaksanaan pemungutan suara.

 

Dalam hasil monitoring yang dilakukan, ditemukan bahwa kesiapan TPS di Kelurahan Karang Ambun telah memenuhi standar yang ditetapkan. Tidak ditemukan kendala atau kekurangan yang signifikan yang dapat mengganggu kelancaran proses pemungutan suara. Hal ini menunjukkan komitmen dan kesiapan dari semua pihak terkait dalam menyelenggarakan pemilu secara demokratis dan transparan.

 

Dengan demikian, diharapkan bahwa proses pemungutan suara di Kelurahan Karang Ambun pada Pemilu Serentak tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar dan aman, serta memberikan hasil yang sesuai dengan kehendak rakyat. Langkah-langkah persiapan yang telah dilakukan menjadi landasan yang kuat dalam menjamin integritas dan keberhasilan pelaksanaan pemilu di tingkat lokal.

 

Humas Polres Berau