Polres Berau – Pada hari Rabu, 31 Juli 2024, Unit Satuan Pengawas (Sipropam) Polres Berau melaksanakan kegiatan Gaktibplin di Polsek Biduk-Biduk. Kegiatan ini dilakukan berdasarkan perintah dari Kapolres Berau yang tertuang dalam Surat Perintah (Sprin) tertanggal 29 Juli 2024.
Gaktibplin ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan dan kedisiplinan personel di Polsek Biduk-Biduk dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasipropam Polres Berau, AKP H. Simalango, S.H., yang didampingi oleh Ps. Kanit Provos Sipropam Polres Berau, AIPTU Jamal, S.H. Tim pelaksana terdiri dari beberapa anggota Sipropam, termasuk AIPDA Syamrisal, BRIPDA Erickson Napitulu, dan BRIPDA Nababan, yang bertugas sebagai Banit Provos Polres Berau.
Tim ini melaksanakan serangkaian pemeriksaan untuk memastikan bahwa semua personel Polsek Biduk-Biduk mematuhi aturan yang berlaku.
Jenis kegiatan Gaktibplin mencakup beberapa aspek penting. Pertama, dilakukan pemeriksaan daftar kehadiran personel untuk memastikan kehadiran yang tepat waktu.
Kedua, dilakukan pemeriksaan narkoba dalam urine untuk memastikan bahwa tidak ada personel yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Ketiga, pemeriksaan senjata api dilakukan untuk memastikan kepemilikan dan penggunaannya sesuai dengan ketentuan.
Selain itu, pemeriksaan sikap tampang juga dilakukan, termasuk pot rambut, kumis, jenggot, dan cambang, untuk memastikan bahwa penampilan personel sesuai dengan standar yang ditetapkan. Pemeriksaan identitas diri seperti Kartu Tanda Anggota (KTA), KTP, SIM, dan NPWP juga dilakukan untuk memastikan keabsahan dokumen identitas. Terakhir, pemeriksaan gampol (garis besar pangkat dan jabatan) juga dilaksanakan untuk memastikan kesesuaian pangkat dan jabatan personel.
Hasil dari kegiatan Gaktibplin ini menunjukkan bahwa tidak ditemukan pelanggaran di antara 27 personel Polsek Biduk-Biduk yang diperiksa. Ini merupakan indikasi positif dari kepatuhan dan kedisiplinan personel di wilayah tersebut. Dengan demikian, kegiatan ini berhasil dalam memastikan bahwa personel Polsek Biduk-Biduk tetap mematuhi standar dan peraturan yang berlaku dalam pelaksanaan tugas mereka.
Humas Polres Berau