Giat Deklarasi dan Sosialisasi Anti Politik Uang di Kelurahan Gayam: Ajakan Bersama Menjaga Kamtibmas Menuju Pemilu Serentak 2024

POLRESBERAU.COM, TANJUNGREDEB – Bhabinkamtibmas Kelurahan Gayam, Aipda Andreas J Marpaung, turut hadir dalam kegiatan Deklarasi dan Sosialisasi Anti Politik Uang (APU) di Ruang Rapat Sangalaki, Kantor Bupati Berau. Acara ini diinisiasi oleh Panwas Kecamatan Tanjung Redeb dan Bawaslu Kabupaten Berau sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang Pemilu Serentak 2024.

Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah tokoh dan perwakilan masyarakat, termasuk Camat Tanjung Redeb (yang diwakili oleh Surya Ningsih), Kapolsek Tanjung Redeb (AKP H. Simalango S.H), Danramil 0902-04/Tanjung Redeb (Kapten Arm Sarmidi), serta Ketua Bawaslu Kabupaten Berau (Natalis Lapangweda S.H).

Kapolsek Tanjung Redeb, AKP H. Simalango S.H, memberikan himbauan kamtibmas, mengajak warga dan tokoh masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas yang sudah kondusif. Beliau menekankan pentingnya kerukunan di tengah perbedaan pilihan politik, serta mengajak masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh politik identitas dan SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan).

Acara dilanjutkan dengan pembacaan 5 Point Deklarasi oleh Lurah Kelurahan Gayam, Iskandar Zulkarnain SE, bersama masyarakat. Poin-poin deklarasi tersebut mencakup penolakan politik uang dalam Pemilu Serentak 2024, ajakan untuk melawan praktek politik uang, upaya menciptakan demokrasi yang bermartabat, menciptakan kondisi masyarakat yang damai, serta dukungan untuk pemilihan pemimpin yang bersih dari politik uang.

Selanjutnya, dilakukan penandatanganan deklarasi anti politik uang sebagai bentuk komitmen bersama. Kegiatan ditutup dengan harapan agar melalui deklarasi ini, masyarakat Kabupaten Berau dapat menciptakan suasana pemilu yang bersih dan bermartabat, menjauhkan diri dari praktek politik uang, serta memilih pemimpin yang benar-benar mewakili aspirasi dan kepentingan masyarakat.

HUMAS POLRES BERAU