Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Provos Dit Polairud Polda Kaltim melaksanakan penegakan ketertiban dan displin (gaktibplin) terhadap personel Polairud, Kamis (24/8/2023).
Gaktibplin terhadap personil Dit Polairud Polda Kaltim meliputi pemeriksaan terhadap sikap tampang, gampol dan kelengkapan administrasi dari para anggota.
Dir Polairud Polda Kaltim Kombes Pol Pahala Hotma Mangatur Panjaitan mengatakan tujuan utama dari gaktibplin adalah untuk memastikan bahwa setiap personel Polairud tetap mematuhi kode etik dan standar operasional yang berlaku dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Pemeriksaan sikap tampang dilakukan untuk menilai keseragaman dan kesopanan penampilan anggota kepolisian. Hal ini termasuk pengecekan seragam, atribut, dan tata rias yang digunakan oleh anggota selama bertugas.
Selain itu, kelengkapan administrasi juga menjadi fokus dalam gaktibplin ini. Setiap personel diwajibkan untuk memiliki administrasi dan dokumen pribadi yang lengkap.
Tindakan gaktibplin ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk mencegah pelanggaran etika dan disiplin yang bisa merugikan kinerja kepolisian secara keseluruhan, ujarnya.
Humas Polda Kaltim