Polres Berau – Kebakaran melanda gedung kelas SMPN 5 yang terletak di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Gang Jeruk, Kecamatan Tanjung Redeb, pada Senin, 11 November 2024. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13.40 Wita.
Berdasarkan keterangan saksi, Eko Wahyudi, seorang petugas keamanan sekolah, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik di ruang kelas 9A.
Menurut kronologi kejadian, saksi yang sedang bekerja di sekitar lokasi melihat kepulan asap dari ruang kelas 9A. Saksi segera bertindak mematikan aliran listrik untuk mencegah penyebaran api, lalu menghubungi guru Tata Usaha (TU) sekolah, yang kemudian melapor ke pihak pemadam kebakaran dan Ketua RT setempat.
Warga sekitar turut berupaya memadamkan api dengan alat seadanya sembari menunggu bantuan.
Empat unit mobil pemadam tiba di lokasi sekitar pukul 14.30 Wita, dan api berhasil dipadamkan satu jam kemudian pada pukul 15.30 Wita.
“Tim Sat Samapta, piket Polsek Tanjung Redeb, serta tim pemadam kebakaran segera bergerak untuk menangani situasi ini,” ujar AKP Ardian Rahayu Priatna, Kasat Reskrim Polres Berau.
Sampai saat ini, belum ada informasi mengenai kerugian materi yang pasti. Pihak sekolah akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk penilaian kerugian.
“Dugaan sementara, penyebab kebakaran adalah korsleting listrik di ruang kelas 9A. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” tandas Ardian.
Akibat insiden ini, aktivitas belajar-mengajar siswa SMPN 5 terganggu, dan pihak sekolah sedang mencari solusi untuk memulihkan proses pendidikan yang terdampak.
Humas Polres Berau