Gaktibplin Polres Berau: Pemeriksaan Narkoba dalam Urine untuk Cegah Penyalahgunaan

Polres Berau – Sipropam Polres Berau melaksanakan kegiatan Gaktibplin pada hari Senin, 9 Desember 2024, dengan sasaran pemeriksaan narkoba dalam urine terhadap personel Polres Berau. Kegiatan ini dilakukan di ruang Sipropam Polres Berau pada pukul 10.30 WITA sebagai upaya untuk mencegah dan menindak penyalahgunaan narkoba di kalangan anggota Polri.

 

Pelaksanaan Gaktibplin ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kabidpropam Polda Kaltim terkait program ASTA CITA Pemerintah RI untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polri. Pemeriksaan dilakukan terhadap empat personel Polres Berau yang dipilih secara acak, meliputi anggota dari unit Reskrim Polres Berau.

 

Tim pemeriksa yang dipimpin oleh Kasipropam Polres Berau, AKP H. Simalango, S.H., terdiri dari AIPTU Risman, BRIPKA Jems Okto, BRIPDA Muhammad Mafud, dan BRIPDA Ericson Napitupulu. Setiap personel diperiksa untuk memastikan tidak ada yang terlibat dalam penggunaan narkoba.

 

Hasil dari pemeriksaan ini menunjukkan bahwa seluruh personel yang diperiksa dalam kondisi negatif terhadap narkoba. Tidak ditemukan indikasi bahwa mereka mengkonsumsi narkoba, yang menunjukkan komitmen mereka terhadap kebijakan Polres Berau dalam menjaga integritas dan disiplin.

 

Dengan terlaksananya kegiatan Gaktibplin ini, diharapkan dapat semakin memperkuat kepatuhan anggota Polri terhadap peraturan yang ada, serta menjaga citra positif institusi kepolisian di mata masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran seluruh anggota Polri untuk terus menjaga kesehatan fisik dan mental dalam menjalankan tugas-tugasnya.

 

Humas Polres Berau