DLHK Kab. Berau Gelar Sosialisasi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya di Pulau Derawan

Pulau Derawan, 05 November 2024 – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (LB3), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Berau menggelar sosialisasi di Kantor Kepala Kampung Pulau Derawan. Acara yang diadakan pada pukul 10.00 WITA ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan pejabat terkait.

 

Sosialisasi ini dihadiri oleh H. Masrani, SP., Sekretaris DLHK Kab. Berau, serta Suhardi, SE., Kepala Bidang Kebersihan, Pengelolaan Sampah, dan B3. Juga hadir Indra Mahardika, Kepala Kampung Pulau Derawan, dan Briptu Panduwinata, Bhabinkamtibmas setempat, yang turut memberikan dukungan dalam kegiatan ini.

 

Acara dimulai dengan sambutan dari Ketua Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Pulau Derawan, dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Kampung. H. Masrani kemudian membuka acara dengan penyampaian pentingnya pengelolaan limbah B3 untuk menjaga lingkungan, serta memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat.

 

Suhardi juga menyampaikan informasi mengenai langkah-langkah pengelolaan sampah B3 yang benar, sehingga diharapkan dapat mengurangi dampak negatif bagi kesehatan dan lingkungan. Kegiatan ini diakhiri dengan pembacaan doa sebagai tanda syukur atas terlaksananya acara dengan lancar.

 

Selama acara berlangsung, situasi terpantau aman dan tertib, mencerminkan antusiasme warga dalam menyerap informasi yang disampaikan.

 

Diharapkan, dengan diadakannya sosialisasi ini, masyarakat Kampung Pulau Derawan dapat lebih sadar dan bertanggung jawab dalam pengelolaan limbah, demi lingkungan yang lebih bersih dan sehat.

 

Humas Polres Berau