Dimulainya Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara di Kabupaten Berau

Polres Berau, Tanjung Redeb – Pada hari Senin, tanggal 26 Februari 2024, pukul 11.20 Wita, di gedung DPRD Kabupaten Berau, dimulailah pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara tingkat PPK Kecamatan Tanjung Redeb dalam rangka Pemilu Serentak tahun 2024.

 

Dalam pelaksanaannya, rekapitulasi menggunakan dua panel, yaitu Panel 1 yang mencakup Kelurahan Gayam dengan TPS 16 hingga TPS 20, dan Panel 2 yang juga melibatkan Kelurahan Gayam dengan TPS 4, TPS 7, serta TPS 20 hingga TPS 25.

 

Sebelumnya, telah dilakukan rekapitulasi terhadap 950 kotak suara, namun masih tersisa 80 kotak suara yang akan dilakukan rekapitulasi pada rapat ini.

 

Untuk menjaga keamanan dan kelancaran jalannya rapat, dilakukan penyiapan petugas PAM dari Polri dan TNI. Tim PAM dari Polri terdiri dari 4 personel, yang dipimpin oleh IPDA Agus Winarto, S.H. sebagai Padal, serta didampingi oleh Briptu M Fajar S, Bripda Chandra Asta, dan Bripda Adi Anugrah. Sementara itu, tim PAM dari TNI terdiri dari 3 personel, yaitu Serka Rudy Heriansyah, Sertu Abdul Azis, dan Serda Agus Suprayitno.

 

Rapat Pleno ini diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan transparan guna memastikan integritas hasil penghitungan suara Pemilu Serentak tahun 2024 di tingkat PPK Kecamatan Tanjung Redeb.

 

Humas Polres Berau