Briptu Bima Dwi Sandoyo Imbau Warga Labanan Makarti untuk Melaporkan Tindak Pidana

POLRESBERAU.COM, TELUK BAYUR – Briptu Bima Dwi Sandoyo, Bhabinkamtibmas Kampung Labanan Makarti, melaksanakan kegiatan sambang ke warga pada Jumat, 7 Juli 2023, pukul 13.15 WITA. Selama sambang tersebut, Briptu Bima memberikan himbauan kepada warga agar apabila menemukan adanya tindak pidana atau gangguan kamtibmas di sekitar tempat tinggal, segera melaporkannya kepada pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk mendorong partisipasi aktif warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Briptu Bima Dwi Sandoyo, sebagai Bhabinkamtibmas di Kampung Labanan Makarti, berperan penting dalam menjalin komunikasi dan hubungan yang baik antara kepolisian dan masyarakat setempat. Dalam sambangnya, ia memberikan penekanan kepada warga mengenai pentingnya melaporkan tindak pidana atau gangguan kamtibmas yang terjadi di sekitar tempat tinggal mereka. 

Dengan adanya laporan yang cepat dan akurat, pihak kepolisian dapat segera mengambil tindakan preventif atau penegakan hukum yang diperlukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kampung Labanan Makarti. Briptu Bima mengharapkan partisipasi dan kerjasama aktif dari warga dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua penduduk kampung tersebut.

HUMAS POLRES BERAU