Polres Berau – Pada Sabtu, 5 Oktober 2024, bertempat di Lapauta Derawan Resort Kampung Pulau Derawan, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau, telah dilaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Penanganan Administrasi dan Sengketa Proses Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh Komisioner KPU Provinsi Divisi Hukum, Ramon D. Saragi, Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Berau, I Putu Cintya Pradana Putra, SH., serta perwakilan Bawaslu Kabupaten Berau, Natalis L. Wada, SH. Hadir pula staf KPU Kabupaten Berau beserta peserta dari Ketua PPK dan Divisi Hukum se-Kabupaten Berau.
Acara dimulai dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Jingle Pilkada, serta dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua KPU Kabupaten Berau yang memberikan pengarahan terkait pentingnya pemahaman hukum dalam pemilihan umum.
“Sinergitas antara lembaga terkait seperti KPU, Bawaslu, dan aparat penegak hukum sangat dibutuhkan dalam menciptakan pemilu yang jujur dan adil,” tandasnya.
Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini mencakup berbagai aspek, termasuk potensi ancaman dan tantangan dalam penyelenggaraan Pilkada, seperti kampanye hitam (black campaign), politik uang, pengadaan dan distribusi logistik pemilu, serta kesiapan sumber daya manusia. Peserta juga mendapatkan pemaparan terkait mitigasi dan langkah strategis dalam mendukung penegakan hukum selama proses pemilu, yang melibatkan sinergi antara KPU, Bawaslu, dan aparat keamanan.
Dalam sesi diskusi, Komisioner KPU Provinsi Ramon D. Saragi menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam memantau kampanye hitam dan berita bohong.
“Pemanfaatan teknologi dalam memantau isu-isu sensitif selama pemilu akan sangat membantu dalam menjaga integritas pemilu,” pungkasnya.
Kegiatan ini ditutup dengan evaluasi dan penyampaian masukan dari peserta untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Berau.
Humas Polres Berau