POLRESBERAU.COM, TABALAR – Bhabinkamtibmas Tabalar Muara, Aiptu Rudi Kurniawan, melakukan kegiatan imbauan kepada pemilik kebun sawit pada hari Selasa, tanggal 13 Juni 2023. Dalam imbauannya, Aiptu Rudi Kurniawan menekankan agar para pemilik kebun sawit tidak menggunakan cara pembakaran saat membuka hutan dan lahan untuk perkebunan sawit. Hal ini dikarenakan tindakan tersebut dapat mengganggu kesehatan serta berpotensi dikenakan sanksi pidana.
Aiptu Rudi Kurniawan menjelaskan bahwa pembakaran lahan untuk perkebunan sawit merupakan praktik yang tidak dianjurkan dan berbahaya. Selain berpotensi merusak lingkungan dan mengancam keberlanjutan ekosistem, pembakaran lahan juga dapat menghasilkan asap yang berbahaya bagi kesehatan manusia.
Oleh karena itu, Aiptu Rudi Kurniawan mengimbau para pemilik kebun sawit di Kampung Tabalar Muara untuk menggunakan metode pembukaan lahan yang ramah lingkungan dan legal guna menjaga keberlanjutan lingkungan serta menghindari sanksi pidana yang berlaku.
HUMAS POLRES BERAU