POLRESBERAU.COM, TELUKBAYUR – Bhabinkamtibmas Aipda Wawan Triono melaksanakan kegiatan sambang ke rumah Bapak Surati, yang merupakan pegawai di Kelurahan Teluk Bayur.
Selama sambang tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan imbauan tentang pentingnya tidak melakukan Pungutan Liar (Pungli) terkait pengurusan surat menyurat kepada masyarakat.
Imbauan ini penting dilakukan agar tercipta tata kelola pemerintahan yang bersih dan jujur, serta masyarakat tidak dirugikan oleh praktik Pungli yang sering terjadi. Bhabinkamtibmas juga mengajak Bapak Surati untuk menjadi teladan bagi pegawai lain di Kelurahan Teluk Bayur dalam menghindari praktik Pungli yang merugikan masyarakat.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga menjelaskan bahwa praktik Pungli termasuk tindakan pidana yang dapat dikenai sanksi hukum. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat melaporkan setiap praktik Pungli yang mereka alami ke pihak keamanan atau instansi terkait.
Melalui kegiatan sambang ini, Bhabinkamtibmas Kelurahan Teluk Bayur diharapkan dapat semakin dekat dengan masyarakat setempat dan membantu meningkatkan kesadaran tentang pentingnya menjaga kebersihan dan kejujuran dalam tata kelola pemerintahan.
HUMAS POLRES BERAU