POLRESBERAU.COM, TELUKBAYUR – Briptu Bima Dwi Sandoyo, Bhabinkamtibmas Kampung Labanan Makarti dari Polsek Teluk Bayur, melaksanakan kegiatan sambang dan imbauan kamtibmas kepada warga pada hari Jumat, 9 Juni 2023 pukul 13.30 WITA. Dalam kunjungannya, Bhabinkamtibmas memberikan imbauan kepada warga Labanan Makarti agar tidak membuka lahan atau hutan dengan cara membakar.
Hal ini didasarkan pada maklumat yang telah dikeluarkan oleh Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Kapolda Kaltim) yang melarang praktik pembakaran lahan sebagai langkah untuk mencegah kebakaran hutan dan membantu menjaga lingkungan. Bhabinkamtibmas berpesan agar warga menggunakan metode lain yang lebih aman dan ramah lingkungan dalam membuka lahan, serta menjaga keselamatan dan kelestarian alam.
Briptu Bima Dwi Sandoyo juga menjelaskan bahwa larangan membuka lahan dengan cara membakar tidak hanya dikeluarkan untuk menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan yang dapat mengancam keselamatan dan kesehatan warga serta merusak aset-aset yang ada di sekitar. Bhabinkamtibmas mengajak warga Labanan Makarti untuk menjadi agen perubahan dalam menjaga lingkungan dan mengedukasi masyarakat sekitar mengenai pentingnya keberlanjutan ekosistem.
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan warga dapat lebih memahami pentingnya menjaga alam dan menghindari praktik pembakaran lahan yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain.
HUMAS POLRES BERAU