Bhabinkamtibmas Lesan Dayak Sambangi Warga RT 01 untuk Sosialisasi Pencegahan Hoax dan Pelanggaran UU ITE

POLRESBERAU.COM, KELAY – Briptu Andi Ismail, Bhabinkamtibmas Kampung Lesan Dayak, Polsek Kelay, melakukan Door to Door System (DDS) pada Hari Minggu tanggal 11 Juni 2023. Pukul 10.00 Wita, beliau mengunjungi warga RT 01, khususnya Sdri. Putri Cahya, dalam rangka menyampaikan pesan Kamtibmas yang penting menjelang Pemilu 2024.

Briptu Andi memberikan imbauan kepada warga agar tidak mudah terprovokasi oleh berita hoax yang beredar di media sosial dan selalu bijak dalam menggunakan media sosial guna menghindari pelanggaran Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).

Dalam kunjungan tersebut, Bhabinkamtibmas mengingatkan warga untuk ikut menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan masyarakat dan melaporkan segera kepada Bhabinkamtibmas jika mengetahui atau melihat adanya gangguan Kamtibmas. Hal ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga Kampung Lesan Dayak.

Diharapkan dengan sosialisasi ini, kesadaran masyarakat terhadap penyebaran berita hoax dan pelanggaran UU ITE semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan digital yang lebih aman dan bertanggung jawab di tengah era perkembangan teknologi informasi yang pesat.

HUMAS POLRES BERAU