Bhabinkamtibmas Lesan Dayak Gencar Sosialisasikan Pencegahan Hoax dan Pelanggaran UU ITE

POLRESBERAU.COM, KELAY –  Briptu Andi Ismail, Bhabinkamtibmas Kampung Lesan Dayak, Polsek Kelay, melaksanakan serangkaian kegiatan guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap isu Kamtibmas. Pukul 10.00 Wita, beliau melaksanakan Door to Door System (DDS) dengan mengunjungi warga di RT 01, khususnya Sdr. Natanil. Selama kunjungan tersebut, Briptu Andi menyampaikan pesan penting kepada warga agar tidak mudah terprovokasi oleh berita hoax yang beredar di media sosial menjelang Pemilu 2024. Selain itu, ia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu bijak dalam bermedia sosial guna menghindari pelanggaran Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).

Briptu Andi Ismail menjelaskan pentingnya menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan masyarakat dengan berpartisipasi aktif dan saling melaporkan jika mengetahui atau melihat adanya gangguan Kamtibmas. Dalam kunjungannya, ia juga memberikan informasi terkait langkah-langkah pencegahan tindak kejahatan dan memberikan arahan kepada warga tentang cara melaporkan kejadian yang mencurigakan. 

Diharapkan melalui upaya sosialisasi ini, kesadaran masyarakat terhadap penyebaran hoax dan pelanggaran UU ITE semakin meningkat, sehingga menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Kampung Lesan Dayak serta mewujudkan pesta demokrasi yang damai dan berkualitas pada Pemilu mendatang.

HUMAS POLRES BERAU