POLRESBERAU.COM, TELUKBAYUR – Aipda Wawan Triono, Bhabinkamtibmas Kelurahan Teluk Bayur, melaksanakan kegiatan silaturahmi dengan Bapak Tamar, selaku Ketua RT 024 di wilayah tersebut. Dalam pertemuan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan imbauan kepada Bapak Tamar dan warga RT 024 untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli) kepada warga yang mengurus surat menyurat.
Imbauan ini bertujuan untuk mencegah praktik pungli yang merugikan masyarakat dan memberikan perlindungan kepada warga dalam proses pengurusan administrasi.
Dalam upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan memberikan pelayanan publik yang transparan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Teluk Bayur terus berkomitmen untuk melawan pungutan liar.
Dengan melakukan kegiatan silaturahmi seperti ini, diharapkan terjalin kerjasama yang erat antara Bhabinkamtibmas, ketua RT, dan warga dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dari praktik pungli. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk melaporkan setiap tindakan pungli yang mereka alami kepada pihak berwenang guna penanganan yang tegas dan adil.
HUMAS POLRES BERAU