POLRESBERAU.COM, TELUKBAYUR – Aipda Suharto, Bhabinkamtibmas Kelurahan Rinding, Polsek Teluk Bayur, telah melakukan kegiatan sambang kepada masyarakat di Jl. Sahrai. Dalam kunjungannya, Aipda Suharto memberikan imbauan penting kepada warga mengenai larangan membuka lahan dengan cara membakar (Karhutla).
Dalam interaksi dengan masyarakat, Aipda Suharto menyoroti urgensi larangan membakar lahan, terutama dalam menghadapi potensi risiko kebakaran hutan dan lahan. Ia menjelaskan dampak negatif yang dapat ditimbulkan oleh kebakaran lahan, termasuk ancaman kebakaran yang merugikan lingkungan dan kesehatan masyarakat. Imbauan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya menjaga lingkungan dan melindungi sumber daya alam dari tindakan yang dapat membahayakan.
Kegiatan sambang dan imbauan yang dilakukan oleh Aipda Suharto ini menunjukkan peran aktif Bhabinkamtibmas dalam memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat. Diharapkan, pesan tentang larangan pembakaran lahan akan dipegang teguh oleh warga, sehingga dapat mencegah potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat membahayakan lingkungan serta masyarakat di sekitar Kelurahan Rinding.
HUMAS POLRES BERAU