Bhabinkamtibmas Kelurahan Rinding Imbau Warga Terkait Larangan Pembakaran Lahan

POLRESBERAU.COM, TELUKBAYUR – Bhabinkamtibmas Kelurahan Rinding, Aipda Suharto, melakukan kunjungan ke Kantor Kelurahan Rinding. Dalam kunjungannya, Aipda Suharto memberikan imbauan kepada Ketua RT 009 dan Ketua RT 013 mengenai larangan membuka lahan dengan cara membakar (Karhutla).

Tindakan ini merupakan upaya pencegahan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan yang dapat merugikan lingkungan serta kesehatan warga.

Karhutla menjadi isu yang semakin penting di daerah ini, terutama dalam menjaga kelestarian hutan dan mengurangi dampak kabut asap. Bhabinkamtibmas Kelurahan Rinding berperan aktif dalam memberikan sosialisasi kepada warga agar tetap mematuhi aturan dan tidak melakukan tindakan yang dapat merusak lingkungan. 

Hal ini merupakan langkah positif dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.

HUMAS POLRES BERAU