POLRESBERAU.COM, TANJUNGREDEB – Aipda Andreas Jonson Marpaung, Bhabinkamtibmas Kelurahan Gayam Tanjung Redeb, bersama Serda Agus. S, Babinsa Gayam, telah melaksanakan kegiatan sambang dan memberikan himbauan kepada warga/masyarakat. Mereka menekankan pentingnya setiap individu menjadi “polisi” bagi dirinya sendiri dalam aktivitas kehidupan sehari-hari untuk mencegah gangguan Kamtibmas, tindak kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, dan gangguan lainnya.
Dalam imbauannya, Aipda Andreas Jonson Marpaung dan Serda Agus. S menegaskan beberapa poin penting:
Menjadi Polisi Bagi Dirinya Sendiri: Warga diminta untuk aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar mereka. Hal ini termasuk memperhatikan lingkungan sekitar, mengamati aktivitas yang mencurigakan, dan melaporkan gangguan Kamtibmas kepada pihak berwajib.
Menjaga Kondusifitas Wilayah: Penting bagi seluruh warga untuk tetap menjaga kerukunan dan kondusifitas di wilayah Kabupaten Berau, khususnya di Kelurahan Gayam. Meskipun dalam konteks Pemilu 2024, warga diminta untuk tetap menjaga silaturahmi dan kedamaian, bahkan jika memiliki perbedaan pilihan politik.
Melaporkan Gangguan Kamtibmas: Apabila terjadi gangguan Kamtibmas atau kejadian yang mencurigakan, warga diharapkan segera melaporkannya kepada pihak berwajib terdekat, baik kepada Bhabinkamtibmas, Babinsa, maupun kepolisian setempat.
Kegiatan sambang dan himbauan Kamtibmas ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan partisipasi aktif seluruh warga, diharapkan Kamtibmas di Kelurahan Gayam dan Kabupaten Berau secara keseluruhan dapat terus terjaga dengan baik.
HUMAS POLRES BERAU