POLRESBERAU.COM, SAMBALIUNG – Briptu Anom Saiful E. selaku Bhabinkamtibmas Kampung Tanjung Perangat di Polsek Sambaliung telah melaksanakan kegiatan sambang dan menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga pada hari Sabtu tanggal 13 Mei 2023.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan bahaya dari konsumsi Minuman-Minuman Keras (Miras) atau minuman yang mengandung alkohol kepada remaja. Ia juga mengimbau agar warga selalu memperhatikan perilaku remaja dan memberikan pengarahan yang baik mengenai bahaya Miras tersebut.
Menurut Briptu Anom Saiful E., konsumsi Miras sangat berbahaya bagi kesehatan tubuh dan juga dapat menimbulkan kerusakan pada otak serta berdampak pada tindakan kriminal seperti tawuran dan kejahatan lainnya.
Oleh karena itu, Bhabinkamtibmas Kampung Tanjung Perangat mengajak warga untuk bersama-sama mencegah peredaran Miras dan menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian warga terhadap bahaya Miras serta mendorong masyarakat untuk lebih proaktif dalam melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan terkait dengan peredaran Miras.
HUMAS POLRES BERAU