POLRESBERAU.COM, SAMBALIUNG – Dalam upaya pencegahan kebakaran hutan yang berpotensi merajalela selama musim kemarau, Bhabinkamtibmas dari Polsek Sambaliung bersama dengan Babinsa Kampung Pegat Bukur, melaksanakan sambang ke rumah warga di RT 02. Selain berinteraksi dengan masyarakat, mereka juga memberikan imbauan penting terkait larangan pembakaran lahan pertanian atau perkebunan.
Dalam imbauannya, warga diminta untuk tidak melakukan pembakaran lahan mengingat kondisi musim kemarau yang dapat memicu kebakaran hutan yang luas dan berdampak merugikan. Selain merusak lingkungan, tindakan pembakaran lahan juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum.
Kegiatan sambang dan imbauan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa mendapat respon positif dari warga.
Masyarakat diharapkan dapat memahami dan mengimplementasikan himbauan ini sebagai bentuk tanggung jawab kolektif dalam menjaga lingkungan dan mencegah bencana yang dapat dihindari.
HUMAS POLRES BERAU