POLRESBERAU.COM, GUNUNGTABUR – Bripka Kamaruddin, Bhabinkamtibmas Kampung Merancang Ulu, melakukan kegiatan pelayanan pembuatan Surat Tanda Penduduk Lengkap (STPL) kepada warga binaan, termasuk sdri. Masrina yang tinggal di RT 04.
Selain itu, Bripka Kamaruddin juga mengimbau agar warga tidak mudah mempercayai berita-berita hoax yang beredar di media sosial. Dia mendorong masyarakat untuk melaporkan setiap gangguan kamtibmas yang terjadi kepada kepolisian atau Bhabinkamtibmas setempat guna menjaga keamanan dan ketertiban di Kampung Merancang Ulu.
Dalam giatnya, Bripka Kamaruddin menyampaikan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menyaring informasi yang diterima dari media sosial. Dalam era digital seperti sekarang, berita hoax atau berita palsu sangat mudah menyebar dan dapat memicu ketidakstabilan kamtibmas. Oleh karena itu, Bhabinkamtibmas mengajak warga untuk menjadi konsumen berita yang cerdas dan tidak langsung mempercayai setiap informasi yang diterima.
Selain itu, Bripka Kamaruddin juga menegaskan bahwa pihak kepolisian siap memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, serta mengimbau agar setiap gangguan kamtibmas segera dilaporkan guna penanganan yang tepat dan cepat. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kampung Merancang Ulu dapat lebih waspada terhadap berita hoax dan menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan sekitarnya.
HUMAS POLRES BERAU