POLRESBERAU.COM, KELAY – Briptu Andi Ismail, Bhabinkamtibmas Kampung Lesan Dayak, terus berupaya meningkatkan kesadaran warga tentang pentingnya pencegahan penyebaran berita hoax dan pelanggaran Undang-Undang ITE menjelang Pemilu 2024.
Dalam rangka ini, Briptu Andi Ismail melaksanakan Door to Door System (DDS) dengan mengunjungi warga di RT 01, khususnya yang diwakili oleh Ibu Sri.
Dalam pertemuan tersebut, Briptu Andi Ismail memberikan himbauan kepada Ibu Sri dan warga sekitar agar tidak mudah percaya terhadap berita hoax yang beredar di media sosial. Beliau menekankan pentingnya bijak dalam bermedia sosial untuk mencegah pelanggaran Undang-Undang ITE.
Selain itu, Briptu Andi Ismail juga mengingatkan warga untuk aktif dalam menjaga situasi kamtibmas di lingkungan mereka. Apabila ada gangguan kamtibmas atau informasi mencurigakan, warga diharapkan segera melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas, sehingga tindakan preventif dapat diambil untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
HUMAS POLRES BERAU