POLRESBERAU.COM, TELUK BAYUR – Bhabinkamtibmas Briptu Bima Dwi S melaksanakan sambang dan memberikan imbauan kamtibmas kepada warga agar selalu menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan Kampung Labanan Makarti, Sabtu (11/03/2023).
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan maklumat dari KAPOLDA KALTIM tentang larangan membuka lahan atau hutan dengan cara membakar. Maklumat ini dikeluarkan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat merugikan banyak pihak, seperti mengancam keselamatan warga, merusak lingkungan, dan memicu bencana ekologi.
Bhabinkamtibmas menjelaskan bahwa kegiatan membakar hutan dan lahan juga dapat dianggap sebagai tindakan melawan hukum dan dapat berdampak buruk bagi lingkungan. Oleh karena itu, Bhabinkamtibmas mengajak seluruh warga untuk sama-sama mematuhi maklumat dari KAPOLDA KALTIM tersebut.
Diharapkan dengan adanya imbauan kamtibmas dari Bhabinkamtibmas Kampung Labanan Makarti, warga akan semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan dan keselamatan di lingkungan mereka serta mematuhi aturan yang berlaku.
Selain itu, kegiatan sambang seperti ini juga dapat mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, sehingga kerjasama dalam menjaga kamtibmas dapat semakin kuat.
HUMAS POLRES BERAU