Bhabinkamtibmas Kampung Harapan Maju Imbau Warga Tidak Membuka Lahan dengan Cara Membakar

POLRESBERAU.COM, TABALAR – Bhabinkamtibmas Kampung Harapan Maju, BRIPKA Putut Suhartono, memberikan imbauan pada warga untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Hal ini disampaikan karena membuka lahan dengan cara membakar dapat menyebabkan polusi udara yang berdampak buruk bagi kesehatan dan lingkungan sekitar.

Bhabinkamtibmas juga mengingatkan warga bahwa tindakan membuka lahan dengan cara membakar dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Melalui kegiatan ini, diharapkan warga Kampung Harapan Maju dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri serta lingkungan sekitar.

HUMAS POLRES BERAU