Bhabinkamtibmas Kampung Harapan Maju Berikan Imbauan Kamtibmas Tentang Pembukaan Lahan

POLRESBERAU.COM, TABALAR – Bhabinkamtibmas Kampung Harapan Maju, Bripka Putut Suhartono, mengimbau tentang Kamtibmas dan memberikan himbauan agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar. Hal ini disampaikan karena membuka lahan dengan cara membakar dapat menimbulkan polusi udara yang berbahaya bagi kesehatan serta merusak lingkungan. Selain itu, tindakan tersebut juga bisa dikenakan sanksi pidana.

Bripka Putut Suhartono juga menekankan pentingnya kesadaran dan tanggung jawab masyarakat dalam menjaga lingkungan dan Kamtibmas di kampung mereka. Dengan menghindari tindakan yang merugikan lingkungan dan kesehatan, diharapkan warga dapat berkontribusi dalam menciptakan situasi yang aman dan nyaman di kampung Harapan Maju.

Ia juga menambahkan bahwa apabila masyarakat menemukan kejadian atau tindakan yang merugikan lingkungan atau melanggar hukum, mereka dapat segera melaporkan kejadian tersebut ke Bhabinkamtibmas maupun kantor polisi terdekat untuk ditindaklanjuti.

Diharapkan, imbauan Kamtibmas yang disampaikan oleh Bripka Putut Suhartono dapat membantu meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat dalam menjaga lingkungan dan Kamtibmas di kampung Harapan Maju serta mengurangi tindakan yang merusak lingkungan dan kesehatan.

HUMAS POLRES BERAU