POLRESBERAU.COM, TABALAR -Bhabinkamtibmas Kampung Harapan Maju BRIPKA Putut Suhartono melaksanakan kampanye anti karhutla di kampung tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, ia memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena selain dapat menimbulkan polusi udara, juga dapat dikenakan sanksi pidana.
“Kita perlu mencegah kebakaran hutan dan lahan di kampung kita. Untuk itu, saya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain dapat merusak lingkungan, juga dapat membahayakan kesehatan dan dapat berdampak pada sanksi pidana,” ucap BRIPKA Putut.
Ia juga menambahkan bahwa kebakaran hutan dan lahan dapat merugikan masyarakat secara ekonomi, karena dapat mengganggu kegiatan pertanian dan perkebunan di kampung tersebut. Oleh karena itu, ia meminta dukungan dan kerjasama dari seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya karhutla di kampung Harapan Maju.
HUMAS POLRES BERAU