Polres Berau, Polsek Gunung Tabur – Pada hari Jumat, 13 Desember 2024, Bhabinkamtibmas Kampung Batu-batu, Briptu J. Alam Putra, turut serta dalam musyawarah pemekaran RT 01 Kampung Batu-batu yang digelar di Ruang Rapat Kantor Kepala Kampung Batu-batu, Kec. Gunung Tabur, Kab. Berau. Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 WITA dan dipimpin oleh Kepala Kampung Batu-batu, Abdul Basit L.
Dalam musyawarah tersebut, hadir pula Babinsa, Sekdes, Kasipem, Ketua BPK, Ketua LPM, serta tokoh masyarakat dan undangan lainnya. Sebanyak 12 orang berpartisipasi dalam musyawarah yang bertujuan untuk membahas pemekaran RT 01 yang akan dibagi menjadi dua, yaitu RT 03.
Pembahasan meliputi penetapan batas wilayah, anggaran dana RT, serta syarat dan aturan pembentukan RT baru. Selain itu, dibahas juga persiapan pemilihan Ketua RT 03 yang rencananya akan dilakukan oleh panitia yang telah dibentuk.
Musyawarah ini berhasil menghasilkan kesepakatan yang dituangkan dalam Berita Acara dan diikuti oleh saran serta pendapat dari peserta. Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan tertib. Kegiatan berakhir pada pukul 10.50 WITA.
Humas Polres Berau