Bhabinkamtibmas Hadiri Sosialisasi Lahan Dan Bangunan Posyandu Ulin Sejati

POLRESBERAU.COM, TELUK BAYUR – Ada beberapa hal yang dapat diperhatikan dari kegiatan sosialisasi lahan dan bangunan Posyandu Ulin Sejati Kelurahan Rinding.

Pertama, hadirnya perwakilan dari berbagai instansi seperti BPKAD, kecamatan, kelurahan, dan PT Berau Coal menunjukkan adanya upaya untuk menyelesaikan permasalahan lahan dan bangunan posyandu secara koordinatif antara berbagai pihak terkait.

Kedua, keterangan dari Kasubid Pemanfaatkan dan Penghapusan Aset Daerah bahwa lahan dan bangunan posyandu belum tercatat di Aset Daerah dapat menjadi catatan penting bagi pihak terkait untuk segera mencatatnya agar posyandu tersebut dapat diakui secara resmi sebagai milik pemerintah.

Ketiga, keterangan dari perwakilan Bapak Johan Lensa bahwa lahan tersebut adalah miliknya dan telah dipindahkan ke negara untuk kepentingan posyandu dapat menjadi dasar untuk mencari solusi yang tepat agar posyandu tersebut tetap dapat digunakan untuk masyarakat. Selanjutnya, upaya untuk mengetahui dasar hibah lahan dari Bapak Johan Lensa melalui surat kepada BPN juga dapat menjadi upaya untuk mencari informasi yang akurat mengenai kepemilikan lahan tersebut.

Keempat, rekomendasi dari Camat Teluk Bayur untuk menyurati BPN dan memberikan kesempatan bagi pihak Rohimansyah untuk mengajukan gugatan ke pengadilan negeri jika masih bersikukuh atas klaim kepemilikan lahan tersebut, dapat menjadi langkah-langkah yang bijak dan dapat memastikan bahwa penyelesaian permasalahan lahan dan bangunan posyandu dapat dilakukan secara adil dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sekali lagi, terima kasih atas laporannya dan semoga kegiatan sosialisasi lahan dan bangunan Posyandu Ulin Sejati Kelurahan Rinding dapat membawa manfaat yang besar bagi masyarakat setempat.

HUMAS POLRES BERAU