Bhabinkamtibmas Hadiri Rapat Verifikasi Pengukuran Lahan Warga di Kelurahan Gunung Tabur

Polres Berau – Pada hari Rabu, 3 Juli 2024, pukul 10.00 WITA, bertempat di ruang rapat Kantor Lurah Gunung Tabur, telah dilaksanakan rapat verifikasi hasil pengukuran lahan warga yang berada di sekitar RT 008, Kelurahan Gunung Tabur, Kecamatan Gunung Tabur. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Bhabinkamtibmas Kelurahan Gunung Tabur, Aipda Agus Wijianto, yang turut serta dalam memastikan kelancaran proses verifikasi dan menjaga situasi tetap kondusif.

 

Rapat ini dipimpin oleh Lurah Gunung Tabur, Bapak Achmad Rizhali, SE, ME, dan dihadiri oleh beberapa pejabat dan tokoh masyarakat lainnya, seperti Kasipem Kecamatan Gunung Tabur, Bapak Syahrani, S.Sos, Kanit Intel Polsek Gunung Tabur, Ipda Supiansyah, S.H., serta Babinsa Kelurahan Gunung Tabur, Sertu M Sayuti. Selain itu, hadir pula ketua RT 008, ketua LPM, dan sejumlah warga yang lahan mereka menjadi objek verifikasi.

 

Pembahasan dalam rapat ini fokus pada hasil pengukuran beberapa lokasi lahan warga yang telah dilakukan sebelumnya. Ditemukan beberapa lahan yang masih perlu dicek ulang di lapangan untuk memastikan posisi dan batas-batasnya agar tidak terjadi tumpang tindih yang dapat memicu konflik di kemudian hari. Salah satu poin penting yang dibahas adalah bentuk dan ukuran lahan yang harus disesuaikan dengan surat-surat tanah yang dimiliki oleh warga.

 

Dari hasil rapat, disepakati bahwa beberapa lahan warga seperti milik Ibu Aryusniati (istri almarhum Sultan Gunung Tabur) dan Pak Mashuri sudah dinyatakan clear atau selesai. Namun, ada beberapa lahan yang memerlukan pengukuran ulang karena adanya perbedaan data antara hasil pengukuran lapangan dan data yang ada pada tim pemetaan. Contohnya, lahan milik Pak Mustafa yang menurut suratnya berukuran 100×50 meter, ternyata di lapangan berukuran 117×50 meter, sehingga ada 17 meter yang belum terbeli.

 

Sebagai tindak lanjut, rapat memutuskan untuk melakukan pengukuran ulang di lapangan. Pengukuran ini akan menjadi dasar untuk memperbarui surat-surat tanah yang dimiliki oleh para warga yang hadir. Hal ini penting untuk menghindari tumpang tindih lahan dan memastikan bahwa hak-hak atas tanah di RT 008 Kelurahan Gunung Tabur terdata dengan benar dan sah.

 

Dalam kesempatan ini, Bhabinkamtibmas Aipda Agus Wijianto menegaskan komitmennya untuk mendampingi dan memastikan bahwa proses verifikasi berjalan lancar dan aman. 

 

“Kami akan terus mendukung upaya pemerintah kelurahan dalam menyelesaikan permasalahan lahan ini, serta menjaga ketertiban dan keamanan selama proses berlangsung,” ujarnya.

 

Humas Polres Berau