Bhabinkamtibmas dan Babinsa Lakukan Pengawasan dan Pemeriksaan di Warung Sembako

POLRESBERAU.COM, BIDUKBIDUK – Dalam rangka mencegah peredaran sembako kadaluarsa atau tidak layak jual, Bhabinkamtibmas dan Babinsa di Kecamatan Biduk-Biduk melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap warung sembako di wilayah tersebut.

Namun, dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan bahan sembako yang kadaluarsa atau tidak layak jual. 

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan masyarakat bisa membeli sembako dengan aman dan terhindar dari risiko kesehatan yang mungkin timbul akibat konsumsi sembako yang tidak layak. 

Bhabinkamtibmas dan Babinsa mengimbau kepada masyarakat untuk selalu memeriksa tanggal kadaluarsa dan kebersihan produk sembako sebelum membelinya.

HUMAS POLRES BERAU